Ridwan Malik*

Setidaknya ada dua hal yang sering dikaitkan dengan diskursus tentang anjing. Pertama, status jasmaniyahnya—berdasar pada mazhab Imam Syafi’i—yang dikategorikan ke dalam najis mughaladah alias najis berat. Pendapat ini disandarkan pada satu hadis yang menyebutkan bahwa jika ada anjing menjilat wadah maka harus dicuci sebanyak tiga, lima, atau tujuh kali yang salah satu di antaranya menggunakan tanah.
Pengaruh penggolongan anjing sebagai hewan dengan najis berat tidaklah kecil. Sebagai muslim, dari sinilah sikap terhadap anjing berpijak. Karena najis, maka sebaiknya anjing dijauhi saja biar tidak repot. Jika sebatas dijauhi, masih dapat dipahami. Namun, yang kelewat batas adalah ketika kita mulai membenci, menganggap hina, dan dengan ekstrem berupaya menyingkirkan anjing dari kehidupan sekitar.
Lalu kedua. Masih disandarkan pada hadis, yang menyebut bahwa malaikat tak akan mau masuk ke dalam rumah yang di depannya ada anjing. Sederhananya, orang yang memelihara anjing, rumahnya tak akan didatangi malaikat dan oleh karena itu tak akan berkah. Maka kekhawatiran itu, yang pada akhirnya menyebabkan sebagian besar muslim merasa lebih suci daripada anjing melahirkan sifat permusuhan sengit.
Memang tidak semua muslim begitu, tentu saja. Hanya saja, hal tersebut sudah jadi gejala umum, sebagaimana selalu kita saksikan pohon tumbang atau genteng terbang atau banjir di setiap musim hujan. Jika soal najis, banyak muslim masih punya keleluasaan untuk kompromi. Tapi, jika soalnya kemudian berpangkal pada rahmat yang menunjukkan keridhoan Allah, oh, jangan harap mau kompromi.
Ke manakah anjing-anjing kudu menggantungkan harapan untuk bisa sama hidup dengan manusia di dunia yang lega ini? Ke manakah anjing-anjing kudu berlindung dari kebodohan manusia-manusia ini?
Sekali waktu, malam-malam, seorang sufi kawakan, Abu Yazid Al-Busthomi sedang jalan-jalan. Sedang asyik berjalan ia melihat seekor anjing berjalan ke arahnya. Anjing itu menghampirinya, Abu Yazid mengangkat gamisnya khawatir tersentuh anjing yang—katanya—najis. Dasar seorang sufi, kepekaannya melebihi orang-orang biasa. Ia mendengar anjing itu berkata:
“Tubuhku kering dan tidak akan menyebabkan najis kepadamu, kalaupun terkena najis, cukup dibilas tujuh kali dengan air dan tanah, maka najis di tubuhmu akan hilang. Tapi jika engkau mengangkat jubahmu karena menganggap dirimu lebih mulia, lalu menganggapku anjing yang hina, maka najis yang menempel di hatimu itu tidak akan bersih walaupun engkau membasuhnya dengan tujuh samudera lautan.”
Di lain waktu Abdullah bin Ja’far melihat seorang budak memberikan sepotong rotinya kepada seekor anjing. Ia melempar rotinya sampai tiga kali.
“Antum makan berapa roti sehari?”
“Seperti yang kau lihat tadi?”
“Mengapa semua roti kamu kasihkan anjing?”
“Anjing itu datang dari jauh dan kelaparan. Aku benci melihat diriku kenyang sedang ia kelaparan.”
Akan terlalu banyak jika semua kisah diceritakan. Dua kisah tadi, dan tentu dengan tambahan kisah seorang perempuan—punten—PSK yang memberi minum anjing kehausan serta kisah Ashabul Kahfi dengan Qithmir, sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa hanya Allah yang punya kewenangan untuk menilai. Kelebihan sedikit, akan bahaya jadinya. Jangan sampai menghina makhluk sampai sebegitunya, kelebihan sedikit sama saja artinya dengan menghina penciptanya.
Soal najis. Mazhab Hanafi menyebutkan anjing tidak termasuk najis karena bermanfaat sebagai penjaga dan pemburu, hanya mulut atau liur dan fesesnya saja yang najis, tidak mencakup seluruh tubuhnya. Mazhab Maliki malah menganggap anjing hewan yang suci, berlaku untuk jenis mana pun, mau penjaga, pemburu, atau yang lain. Tapi tetap, jika wadah terkena liur atau dijilat lidahnya, kudu dibersihkan hanya sebagai bentuk kepatuhan kepada syariat—sama halnya dengan ingus kalau masuk gelas kudu dibersihkan. Sedang Mazhab Syafi’I dan Hanbali menilai anjing hewan yang najis, entah itu jilatan atau keringatnya, dikategorikan sebagai najis berat.
Jalan tengah untuk menjembatani keempat mazhab itu adalah, bahwa keempatnya punya pandangan sama untuk tetap mencuci dan membersihkan barang-barang yang dicurigai dijilat anjing—terlepas dari selisih paham soal najisnya.
Lantas soal malaikat yang tak akan masuk rumah kalau ada anjing di depannya. Sesederhana mungkin, muncul pikiran begini. Malaikat adalah makhluk Allah yang netral, tak punya nafsu. Ia tak punya kemampuan untuk melakukan suatu kehendak, yang bisa dilakukannya hanya menuruti perintah. Sedang rasa takut atau enggan, bukankah itu adalah nafsu? Mana mungkin malaikat yang tak punya nafsu itu akan balik kanan—jika mendapati anjing—dari suatu rumah dan mangkir dari tugasnya?
Hmmm. Kemudian, bagaimana dan mengapa kok dua hadis tadi bisa muncul?
Seperti ini kira-kira. Memungkinkan atau tidak untuk kita membicarakan satu hal padahal hal tersebut tak ada di kehidupan sehari-hari? Misal, mari bicara soal seblak. Kita bisa berbicara seblak itu enak, pedas, sehat, mengandung gizi tinggi untuk batok kepala yang rungsing karena sehari-hari kita hidup dengan seblak. Seblak ada di kehidupan domestik kita, makanya kita bisa membicarakan seblak. Pun dengan anjing. Dua hadis tersebut hanya menunjukkan dengan jelas bahwa pada zaman Nabi pun anjing sudah hidup bersama manusia, berdekatan, bisa mengakses wilayah-wilayah domestik.
Banyak sumber memberi gambaran. Dulu ketika Nabi sedang salat anak-anak anjing dengan santai bermain-main di dekat mimbar. Lalu ternyata paman-paman Nabi banyak yang memelihara anjing, para sahabat pun juga ternyata banyak yang punya anjing. Dan yang paling menohok, bahwa kakek kelima Nabi Muhammad, oleh orang tuannya dinamai Kilab yang berarti anjing-anjing. Murrah, ayah dari Kilab, menamai anaknya begitu supaya kelak anak lelakinya bisa punya kesetiaan dan diberkahi keturunan yang banyak seperti anjing. Kilab malah punya julukan masyhur, Laqob. Julukan tersebut disandangnya karena ia suka dan sering berburu di hutan sambil membawa anjing buruan.
Well, dari zaman karuhun bin buhun, dari zaman Nabi Adam sampai Adam Levine, anjing sepertinya memang sudah ditakdirkan untuk hidup menemani manusia yang rentan kesepian. Bukankah anjing adalah hewan pertama-tama yang didomestifikasi oleh manusia? Nah!
Islam adalah akhlak, tak perlu ditegakkan dengan lumuran darah dan rasa takut tak berkesudahan. Jangankan kepada anjing, kepada benda-benda mati pun sebagai muslim, kita harus punya akhlak yang baik.
Wallahu’alam.
Referensi
Buku:
Sirah Nabawiyah Nabi Muhammad SAW: Dalam Sorotan Al-Quran dan Assunnah. M. Quraish Shihab.
Hakikat Anjing dalam Tradisi Islam dan Alam. Khaled Abou El Fadl.
Sapiens. Yuval Noah Harari
Manusia Sunda. Ajip Rosidi.
Artikel:
https://nu.or.id/bahtsul-masail/ini-pandangan-ulama-perihal-najis-anjing-E7H5d
https://lampung.nu.or.id/opini/kisah-anjing-dan-orang-orang-saleh-Nvir3
*Novelis Garut